Senin, 11 April 2016

Sandiaga Uno : Syarat memudahkan UMKM dalam memperoleh akses pendirian perusahaan

Sandiaga Uno, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang UMKM, Koperasi dan Industri Kreatif menilai, PP Nomor 7/2016 bisa memudahkan UMKM dalam memperoleh akses pendirian perusahaan. Tapi, beleid anyar ini masih dirasa kurang lengkap lantaran tidak mengatur skala perusahaan.
Menurut dia, seharusnya pemerintah membuat kebijakan modal dasar PT berdasarkan skala perusahaan sebagaimana yang telah diterapkan di beberapa negara. "Di negara lain yang berpihak kepada UMKM ada yang mencantumkan modal dasar sampai angka setara Rp 1 juta, atau bahkan setara Rp 10.000," ujar dia.
Menurut Sandiaga, kewajiban modal dasar bukanlah satu-satunya kendala UMKM untuk bisa berkembang di Tanah Air. Sebab, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah untuk bisa melindungi pengusaha kecil.
Ia menjelaskan, sejauh ini UMKM masih kesulitan untuk mengakses permodalan, pasar, serta sumber daya manusi yang memenuhi kompetensi. "Masih banyak kendala, terutama perizinan usaha dan pengadaan lahan usaha," kata Sandiaga.

Sumber Referensi : Kontan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar